Pelatihan Operator Forklift Sertifikasi Kemnaker di Bekasi & Cikarang
P e n d a h u l u a n
Keselamatan pada saat menggunakan forklift selalu menjadi perhatian. Tingkat kecelakaan yang terjadi akibat dari kecerobohan operator forklift menjadi kerugian banyak pihak. Ini harus di minimalisir dan di jadikan pengalaman agar tidak terjadi lagi di hari yang akan datang. Keselamatan kerja pada saat menggunakan forklift menjadi harga mahal dan harus terus di pertahankan demi menunjang hidup yang lebih baik, dari sisi operator maupun dari sisi perusahaan pemilik forklift.
Forklift adalah mobil berjalan atau kendaraan yang memiliki 2 garpu yang bisa digunakan untuk mengangkat pallet. Garpu forklift biasanya kompatibel dengan pallet yang beredar di pasaran. Biasanya barang diletakkan di atas pallet, baru kemudian barang dipindahkan atau diangkat.dasa
Dalam penggunaan forklift hal yang pertama harus di perhatikan yakni operator, seorang operator forklift wajib mempunyai SIO (Surat Ijin Operator). meskipun seorang operator yang sudah mahir sekalipun tetap saja operator tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku. Karena operator yang mempunyai SIO mengerti betul akan dasar – dasar keselamatan kerja Pada Forklift.
Pusat K3 Bekasi bekerja sama dengan Kementrian Tenaga Kerja menyelenggarakan pelatihan operator forklift sesuai dengan:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang pesawat angkat dan angkut
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. Nomor PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut
Dalam dunia industri penggunaan forklift sudah sangat menjadi suatu kebutuhan sebagai alat angkat yang harus ada. Namun, penggunaan yang tidak sesuai dengan aturan dan tindakan operator yang melanggar tata cara kerja yang aman kerap sekali menimbulkan kecelakaan pada penggunaan forklift ini. Oleh karena itu, setiap operator forklift perlu mendapatkan pemahaman tentang acuan-acuan yang dapat digunakan dalam mengoperasikan forklift untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja akibat penggunaan forklift.
Bagi semua level karyawan merupakan hal yang sangat penting dilakukan, usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) sangat disarankan untuk dijalankan. Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai operator pesawat angkat angkut di perusahaan berdasarkan Keputusan Meteri Tenaga Kerja No.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
Terselenggaranya kegiatan operasi perusahaan yang aman dan selamat adalah dambaan semua orang, baik itu pengusaha, karyawan maupun keluarga, hal tersebut dapat diraih bukan dengan cara yang mudah tapi harus diusahakan dengan sungguh-sungguh, penuh perjuangan dan disiplin yang tinggi.
Potensi kecelakaan yang mungkin muncul di tempat kerja adalah forklift, sebagai alat angkut untuk memindahkan barang-barang harus dikemudikan oleh operator yang terlatih. Terlatih dapat dicapai melalui pelatihan-pelatihan yang menyangkut teori dan praktik yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dibimbing oleh pelatih atau instruktur yang berpengalaman.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan :
Memberikan bekal pengetahuan tentang Regulasi dalam Pengoperasian
Memberikan bekal pengetahuan tentang Pengoperasian Forkilft yang aman, produktif dan efisien
Sebagai pemenuhan terhadap peraturan dan perundang-udangan yang berlaku
Menentukan jenis forklift yang benar untuk memindahkan barang
Mengerti istilah-istilah asing yang ada dalam forklift
Mengetahui cara mengoprasikan bagian-bagian yang penting dari forklift
Operator alat berat khususnya Forklift
Memiliki Pengaturan dan keterampilan mengoperasikan mesin Forklift
MANFAAT TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Setelah peserta mengikuti training, diharapkan mampu mengetahui, memahami, melaksanakan dan berwenang untuk mengoperasikan forklif secara aman.
Deskripsi Materi Pelatihan Operator Forklift
UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Permenaker No. 5 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat & Angkut
Pengetahuan Dasar Forklift
Pengetahuan Safety Device
Sistem Pengendalian & Cara Pelayanan Pesawat Forklift
Sistem Penggerak Pesawat Forklift
Sistem Hydraulic Pesawat Forklift
Perawatan & Pemeliharaan Pesawat Forklift
Memperkirakan Berat Beban Aman Pesawat Forklift
Pemeriksaan & Pengujian Pesawat Forklift
Permenaker No. 09/MEN/VII/2010 Tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat & Angkut
Praktek Lapangan dan Evaluasi
Materi Teori
pengenalan unit
aplikasi dan pengenalan komponen
nama instrumen dan fungsi control panel
Pengoperasian Unit
Fungsi kerja tuas pengontrol dan gerakan pada forklift
Keselamatan kerja (operator,mesin, dan lingkungan)
Tehnik dasar pengoperasian mesin sesuai aplikasi
Prosedur start dan stop
Perawatan dasar mesin
Materi praktek
Pengenalan Unit
Pengenalan komponen utama mesin dan fungsinya
Pengenalan instrument panel dan fungsinya
Pengenalan control dan fungsinya
Pengoperasian Unit
Pengecekan mesin sebelum mulai pengoperasian
Prosedur mulai dan pemeriksaan kondisi instrument panel
Pemeriksaan fungsi alat control tuas pada gerakan mesin
Praktek (maju-mundur, swing kiri-kanan, boom rise-down, arm in-out, bucket in-out)
Penempatan digging dan loading
PERSYARATAN PESERTA TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Persyaratan Peserta:
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir
3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
INSTRUKTUR TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Tenaga Ahli dari Kemenaker
Praktisi
METODE PELATIHAN
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Certification Test
Cara Memilih Jenis Forklift Yang Tepat Untuk Pekerjaan
Berikut dasar pertimbangannya yang perlu diperhatikan.
BENTUK DAN UKURAN BARANG YANG AKAN DIPINDAHKAN
BERAT BARANG YANG AKAN DIANGKAT ATAU DIPINDAHKAN
FUNGSI FORKLIFT SESUAI KEBUTUHAN
Tugas Seorang Ahli K3 Umum Untuk Perusahaan Yaitu :
Ahli K3 Umum yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3.
Mampu melaksanakan K3 di tempat kerja, yang mampu menjelaskan teknk pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja.
dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.
Dasar Hukum Diadakannya Ahli K3
Permenaker No.4 Tahun 1987 tentang panitia pembinaan kesehatan dan keselamatan kerja (P2K3) dan tata cara penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3).
Permenaker No.2 Tahun 1992, tentang tata cara penunjukan, kewajiban dan wewenang ahli K3.
UU No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Harapan dengan adanya ahli K3 mampu mengaungkan budaya dan penerapan K3 disetiap perusahaannya agar Indonesia lebih Safety.
FASILITAS TRAINING OPERATOR FORKLIFT
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat dari Kemnaker
Kartu Lisensi (SIO) dari Kemnaker
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Sertifikasi
Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan akan diberikan Sertifikat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I.
Investasi
Rp.4.000.000,- per peserta
Durasi Pelatihan
3 hari
Untuk Informasi lebih lanjut Silahkan Hubungi :
Yuwana Agung Nugraha (HSE CONSULTANT)
Nomor HP : 0857 – 7667 – 7511
Email : yuwana@pusatk3bekasi.com
Website :https://pusatk3bekasi.com