Tag Archives: Dasar Hukum Pelatihan Sertifikasi K3 Kebakaran Kelas C
Pelatihan Sertifikasi K3 Kebakaran Kelas C di Bekasi dan Cikarang

Pelatihan Sertifikasi K3 Kebakaran Kelas C di Bekasi dan Cikarang
Latar Belakang Pelatihan Sertifikasi K3 Kebakaran Kelas C di Bekasi dan Cikarang :
Dalam kamus, kebakaran itu dinyatakan dengan keterangan, kemusnahan oleh api dan menyebabkan kerugian. Api dinyatakan dengan keterangan: gas bercahaya yang di akibatkan oleh terjadinya reaksi kimia pembentukan atau penguraian persenyawaan. Secara sederhana dapat dikatakan kebakaran adalah pembakaran atau suatu reaksi antara bahan yang dapat terbakar dengan oksigen,dalam keadaan sedemikian rupa sehingga timbul panas dan api dan menyebabkan kerugian.
Bahaya kebakaran harus dipahami oleh setiap orang karena kebakaran biasa terjadi dimana-mana, selain merugikan diri sendiri juga orang lain yang berada disekitar area kebakaran.
Training Petugas Pemadam Kebakaran Kelas C Sertifikasi KEMNAKER oleh PRIMEMSI. Pada Keputusan KEMNAKER (Menteri Tenaga Kerja) RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja), Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari:
1. Petugas Peran Kebakaran
2. Regu Penanggulangan Kebakaraan
3. Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran
4. Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
Definisi Kebakaran
Dalam kamus, kebakaran itu dinyatakan dengan keterangan, kemusnahan oleh api dan menyebabkan kerugian. Api dinyatakan dengan keterangan: gas bercahaya yang di akibatkan oleh terjadinya reaksi kimia pembentukan atau penguraian persenyawaan. Secara sederhana dapat dikatakan kebakaran adalah pembakaran atau suatu reaksi antara bahan yang dapat terbakar dengan oksigen,dalam keadaan sedemikian rupa sehingga timbul panas dan api yang menyebabkan kerugian.
Dasar Hukum Pelatihan Sertifikasi K3 Kebakaran Kelas C di Bekasi dan Cikarang :
• Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
• Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
• Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja.
Pelatihan ini betujuan agar peserta mampu memeriksa & memelihara sarana pencegahan kebakaran, Memadamkan kebakaran tingkat lanjut, Menyelamatkan & memberi pertolongan pada korban
Manfaat Training Petugas Pemadam Kebakaran Kelas C Sertifikasi KEMNAKER di Bekasi dan Cikarang :
Peserta mampu:
- Mengindentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
- Melakukan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran
- Memberikan penyuluhan tentang penanggulangan kebakaran pada tahap awal
- Membantu menyusun buku rencana tanggap darurat penanggulangan kebakaran
- Memadamkan kebakaran
- Mengarahkan evakuasi orang dan barang
- Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
- Mengamankan seluruh lokasi tempat kerja
- Melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran
- Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan kebakaran
- Meningkatkan skill pada petugas penanggulangan kebakaran sehingga dapat mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran ditempat kerja.
Tujuan Training Penanggulangan Kebakaran Kelas C Sertifikasi KEMNAKER di Bekasi dan Cikarang :
Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini untuk mempersiapkan personil yang memiliki kompetensi untuk:
- Memeriksa & memelihara sarana pencegahan kebakaran
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
- Menyelamatkan & memberi pertolongan pada korban
- Menilai tingkat resiko & meminimalkan kerugian yang merupakan timbul
- Merancang sistem proteksi kebakaran
- Mengevaluasi konsep sistem proteksi kebakaran
Persyaratan Pendaftaran Peserta Pelatihan Sertifikasi K3 Kebakaran Kelas C di Bekasi dan Cikarang :
- Photo copy sebanyak 2 ( dua ) rangkap pendidikan akhir minimal
- Pas Photo 3×4 sebanyak 4 pcs background merah
- Pas Photo 2×3 sebanyak 4 pcs background merah
- Curriculum Vitae
- sehat jasmani dan rohani
- pendidikan minimal SLTA
Materi Training Petugas Pemadam Kebakaran Kelas C Sertifikasi KEMNAKER di Bekasi dan Cikarang :
- Peraturan Perundang-undangan K3:
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Th. 1970
- Sistem Manajemen K3
- Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
- Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran:
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar/meledak
- Metode pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya.
- Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran:
- Sistem deteksi & alarm kebakaran
- Alat pemadam api ringan
- Hydrant sprinkler
- Sistem pemadam kimia
- Fire safety equipment
- Sarana evakuasi:
- Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul
- Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran:
- Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya.
- Fire Emergency Respon Plan:
- Pengorganisasian sistem tangga darurat
- Prosedur tanggap darurat kebakaran
- Pertolongan penderita gawat darurat
- Praktek Pemadaman:
- APAR, Hydrant
- Evaluasi
Metode Pelatihan Sertifikasi K3 Kebakaran Kelas C di Bekasi dan Cikarang :
Ceramah di kelas,
Diskusi, Seminar dan Praktek Lapangan.
Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh-contoh kasus di lapangan.
Instruktur Pelatihan Sertifikasi K3 Kebakaran Kelas C di Bekasi dan Cikarang :
Instruktur pelatihan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, akademisi dan praktisi lapangan yang memiliki kepakaran dan pengalaman bidang K3 Penanggulangan Kebakaran
Peserta Pelatihan Sertifikasi K3 Kebakaran Kelas C di Bekasi dan Cikarang :
Safety Manager/supervisor, Technical Manager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Production Manager, Maintenance Manager, Building Contractor Officers , Ahli K3, anggota P2K3 dan personil penanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran yang pernah mengikuti Kelas D
SERTIFIKASI K3 KEBAKARAN KELAS C SERTIFIKASI K3 KEBAKARAN KELAS C di Bekasi dan Cikarang :
Peserta yang lulus ujian pada Pelatihan Sertifikasi diberikan Sertifikat serta Penunjukan sebagai K3 KEBAKARAN Kelas C yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI.
Fasilitas Pelatihan Sertifikasi K3 Kebakaran Kelas C di Bekasi dan Cikarang :
- Sertifikat resmi dari Kemnaker Republik Indonesia
- Modul Training ( soft copy dan hard copy )
- Training Kit ( tas, blocknote, ballpoint, materi pelatihan )
- 1 ( satu ) kali Makan Siang
- Coffee Break 2 ( dua ) kali
- Souvenir
Untuk Informasi lebih lanjut Silahkan Hubungi :
Yuwana Agung Nugraha (HSE CONSULTANT)
Nomor HP : 0857 – 7667 – 7511
Email : yuwana@pusatk3bekasi.com
Website :https://pusatk3bekasi.com
PUSAT K3 BEKASI
Graha Harapan Blok E-10 No. 26, Mustika Jaya,
Kota Bekasi
Kode Pos : 17158